Selamat Datang
Website Cipaku II RT.001 RW.002
Kel.Ledeng Kec.Cidadap
Bandung
Lingkungan
Cipaku II RT.001 RW.002 merupakan bagian dari wilayah Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, yang dikenal sebagai lingkungan masyarakat yang rukun, religius, dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, warga Cipaku II RT.001 RW.002 terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, serta mendukung pembangunan berbasis partisipasi warga demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berkelanjutan.
VISI
Terwujudnya Cipaku II RT 001 yang rukun, aman, bersih, dan peduli, berlandaskan kebersamaan serta partisipasi aktif seluruh warga.
MISI
- Meningkatkan kerukunan dan gotong royong antarwarga.Mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
- Menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan
- Mengoptimalkan pelayanan dan komunikasi antara pengurus RT dan warga.
- Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.

Administratif Warga
Membuat Aturan Tata tertib, Pendataan Warga Tetap dan Tidak Tetap, Pencatatan Pindah Alamat dan Kependudukan, Pencatatan Warga yang Meninggal Dunia, Membuat Agenda Lingkungan.

Pelayanan Warga
Pengurusan Permintaan Surat Pengantar, Ubah Kartu Keluarga, Pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian, Membuat Surat Keterangan Domisili, Membuat Surat Keterangan Ahli Waris, Sengketa Warga, dan lain-lain

Kegiatan Gotong Royong
Pelaksanaan Kerja Bakti Massal, Pembangunan dan Kebersihan, Perbaikan Saluran Air, Pemasangan Penerangan Lingkungan, Ketertiban dan Keamanan
MANFAAT WEBSITE INI
Syarat & Prosedur
Mendapatkan info tata cara dalam proses pengurusan administrasi. Pilih menu "Syarat & Prosedur"
Info Warga
Mendapatkan berita terbaru seputar lingkungan RT.001/RW.002. Pilih menu "Info Warga"
Data & Laporan
Mendapatkan informasi data dan laporan dari pengurus RT.001/RW.002. Pilih menu "Data & Laporan"
Galeri Kegiatan
Melihat dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan di lingkungan RT.001/RW.002. Pilih menu "Galeri Kegiatan"
Hubungi Kami
Mendapatkan bantuan serta melakukan pelaporan seputar lingkungan RT.001/RW.002. Pilih menu "Hubungi Kami"
Buat Suket
Cara mengajukan berbagai pembuatan Surat Keterangan secara online bisa dilakukan dimana saja tanpa ribet.
KETERANGAN TANAH TIDAK SENGKETA
Persyaratan Pengurusan:
- Surat Pengantar RT dan RW
- Fotokopi KTP dan KK Pemohon
- Fotokopi PBB
- Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (AJB/APHB/Hibah)
- Surat Kuasa apabila di kuasakan (Materai 6000)
SURAT KETERANGAN RIWAYAT TANAH
Persyaratan Pengurusan:
- Surat Pengantar dari RT dan RW
- Fotokopi KTP dan KK Pemohon
- Fotokopi PBB, Fotokopi Girik
- Fotokopi Akta Jual Beli/APHB/HIBAH (pemilik awal s/d pemilik akhir)
- Surat Kuasa apabila di kuasakan (Materai 6000)
SURAT PENCARI KERJA (KARTU KUNING)
Persyaratan Pengurusan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Ijazah
- Foto Terbaru ukuran 3×4 (2 lembar)
- Mengisi Form Permohonan Pencari Kerja (AK1) dari Kelurahan (materai 6000)
- Berkas penunjang untuk mencari pekerjaan
- Surat Kuasa (jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke Kelurahan)
SURAT KETERANGAN DOMISILI
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar RT/RW sesuai tempat tinggal saat ini
- Fotokopi KTP/KK
- Mengisi Formulir Pernyataan bermeterai
- Fotokopi KTP dan KK penjamin(harus bertempat tinggal di RT/RW yang sama dengan Pemohon)
SURAT KETERANGAN TIDAK BEKERJA
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar RT dan RW
- Fotokopi KTP dan KK
- Mengisi Form Pernyataan Keterangan tidak bekerja dari Kelurahan (meterai 6000)
- Berkas penunjang lainnya
- Surat Kuasa (jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke kelurahan)
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar RT dan RW
- Fotokopi KTP dan KK
- Mengisi Pernyataan tidak mampu dari Kelurahan (meterai 6000)
- Berkas penunjang lainnya untuk SKTM, Surat Kuasa (jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke Kelurahan)
KETERANGAN BEDA NAMA/TGL/TAHUN
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP dan KK
- Lampirkan Fotokopi dokumen yang berbeda penulisan Nama/Tgl/Tahun lahirnya, misalkan pada dokumen Paspor, Buku nikah, Ijazah, dsb
- Surat Pernyataan perbedaan Nama/Tgl/Tahun
SURAT KETERANGAN KEMATIAN
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar RT/RW
- Fotokopi Surat Keterangan Rekam Medis (sertipikat kematian) dari RS/Puskesmas
- KTP dan KK Asli Almarhum/Almarhuma
- Fotokopi KTP saksi 2 orang (bukan Ibu/Ayah kandung)
Batas Waktu Pencatatan Kematian selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematiannya. Dalam hal terjadi ketidakjelasan keberadaan seseorang karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenajahnya, pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipil baru dilakukan setelah penetapan pengadilan. Dalam hal kematian seseorang yang tidak jelas identitasnya, instansi pelaksana melakukan pencatatan kematian berdasarkan keterangan dari kepolisian. Semua berkas dibawa ke Kantor Kelurahan Ledeng untuk mendapatkan Surat Lapor Kematian. Adapun Pelayanan gratis dan petugas tidak menerima imbalan
PINDAH PENDUDUK KELUAR (CIPAKU)
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar RT/RW
- Surat Nikah/Akta Kelahiran (bagi anak-anak)
- KTP dan KK Asli Pemohon
- Alamat lengkap tujuan pindah
- Semua berkas dibawah ke Kantor Kel. Ledeng dan selanjutnya di proses
KTP DAN KK HILANG /RUSAK
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar RT/RW
- Lapor Hilang dari Kepolisian (Surat Asli laporan kehilangan)
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat Kuasa (jika dikuasakan)
- Mengisi Pernyataan rusak atau hilang (bermaterai 6000)
SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP dan KK Pemohon dan Para Ahli Waris
- Akta Kelahiran/Ijazah Para Ahli Waris
- Surat Nikah Pewaris
- Fotokopi Surat Kematian Pewaris/Akta Kematian/Surat Keterangan Pelaporan Kematian/Surat Keterangan Kematian/Uyankers dan/atau dokumen keterangan lain yang disamakan
- Surat Kuasa apabila dikuasakan (meterai 6000)
- Surat Pernyataan dari Ahli Waris (meterai 6000)
- Akta Cerai (apabila bercerai)
- Foto Copy Surat Kematian Pewaris/Akta Kematian/Surat Keterangan Pelaporan Kematian/Surat Keterangan Kematian/Uyankes dan/atau dokumen keterangan lain yang disamakan apabila Ahli Waris meninggal dunia: Fotokopi KTP istri/suami dan anak kandung para Ahli Waris yang telah meninggal.
SURAT PENCATATAN PERKAWINAN
Persyaratan Pengurusan:
- Usia minimal 19 tahun laki-laki dan bagi perempuan minimal 17 tahun
- Surat Pengantar yang ditandatangani RT/RW
- FC KTP Pemohon
- FC Akta Kelahiran Pemohon
- FC KK Pemohon
- Surat Pernyataan Belum Memiliki Akta Perkawinan Materai Rp. 6.000 ditandatangani oleh 2 0rang Saksi (yang tidak ada hubungan keluarga dengan pemohon)
- FC KTP 2 Orang Saksi
- FC KTP dan FC KK Orang Tua Pemohon (apabila masih hidup)
- Surat Pemberkataan Perkawinan (bagi yang sudah menikah)
- Surat Kuasa Materai Rp. 6.000 beserta FC KTP Penerima Kuasa (apabila dikuasakan)
IZIN PENGGUNAAN TANAH MAKAM
Persyaratan Pengurusan:
- Mengisi Form Permohonan Tanah Makam (bermeterai 6000)
- Fotokopi KTP orang yang meninggal
- Fotokopi KTP Ahli Waris
- Fotokopi KK Ahli Waris dan yang meninggal
- Surat keterangan pemeriksaan jenazah dari Puskesmas/ Rumah Sakit
- Surat keterangan kematian dari kelurahan
- Surat pengantar dari TPU
- Surat izin penggunaan tanah makam asli
- Surat pernyataan diatas materai dari Ahli Waris atau yang bertanggung jawab untuk tumpangan diluar keluarga (hanya untuk IPTM tumpangan) dan Untuk makam baru
PERPANJANGAN IZIN MAKAM (3TAHUN)
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar dari TPU
- Surat Ijin Pemakaman yang lama
- Fotokopi KTP Pelapor / Ahli Waris
- Mengisi Form Permohonan IPTM dari Kelurahan (Materai 6000)
- Berkas Penunjang
- Surat Kuasa (jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke kelurahan)
MUTASI PBB-P2 DIUPPRD
Persyaratan Pengurusan:
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Bukti Kepemilikan (Sertifikat Hak Milik atau Akta Jual Beli)
- Fotokopi SPPT PBB dan BPHTB
- PM1 (mutasi PBB) dari Kelurahan
- Mengisi Form dari UPPRD Pajak Ciracas dan Pernyataan
- Foto Tanah dan Bangunan
- Surat Kuasa Bermeterai Rp.6000 bila dikuasakan, Bukti Pelunasan PBB tahun berjalan
PERMOHONAN KERINGANAN PBB
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar RT/RW sesuai Lokasi Tanah
- Surat Permohonan Keringanan PBB
- Fotokopi KTP dan KK pemilik tanah
- Fotokopi Bukti kepemilikan tanah/ Akta jual beli (apabila nama di PBB tidak sama dengan pemohon)
- Fotokopi SPPT PBB tahun terakhir
- Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
- Apabila pensiun maka lampirkan surat keterangan pensiun
SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP dan KK
- Akte Kelahiran almarhum dan ahli waris
- Fotokopi Surat Kematian
- Fotokopi Surat Nikah almarhum
- Bila ada ahli waris dibawah 17 tahun dilampirkan akte kelahiran
PINDAH PENDUDUK KEDALAM (CIPAKU)
Persyaratan Pengurusan:
- Pengantar RT/RW
- Surat Pindah dan Biodata Dari Daerah Asal (Asli)
- Surat Kelakuan Catatan Baik (SKCK) Dari Daerah Asal
- Surat Pernyataan Jaminan Tempat Tinggal
- Surat Keterangan Jaminan Bekerja (Surat Keterangan Dari Sekolah Jika Dibawah Umur 17 Tahun)
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Penjamin Tempat Tinggal
- Fotokopi KTP
- Kartu Keluarga (asli)
- Akte Lahir
- Fotokopi Ijazah Terakhir
- Fotokopi Surat Nikah
- Isi Formulir Pindah antar Propinsi
GALERI KEGIATAN
GALERI KEGIATAN
Perbaikan Jalan Longsor
Kerja Bakti 11/01/2026
Kegiatan Pos Yandu
Kegiatan Pengajian
Kunjungan Hotel Best Western
Pelayanan Terpadu
MBG
POSYANDU POSWINDU
Kegiatan PAPAJAR
Pembukaan Bazar Ramadhan
RT 001 RW 002 Cipaku II
Ledeng
Jelajah Cipaku
Cipaku adalah cerita—tentang kebersamaan, kearifan lokal, dan keindahan yang tumbuh apa adanya.
| NO. | DATA DAN LAPORAN | TANGGAL |
|---|---|---|
| 1 | Laporan Keuangan Perbaikan Jalan Longsor | 26 Desember 2025 |
| 2 | Laporan Keuangan KAS RT.001/002 Bulan Januari 2026 | 31 Januari 2026 |
| 3 | Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Februari 2026 | 28 Februari 2026 |
| 4 | Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Maret 2026 | 31 Maret 2026 |
| 5 | Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan April 2026 | 30 April 2026 |
| 6 | Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Mei 2026 | 31 Mei 2026 |
| 7 | Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Juni2026 | 30 Juni 2026 |
| 8 | Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Juli 2026 | 31 Juli 2026 |
| 9 | Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Agustus 2026 | 31 Agutus 2026 |
| 10 | Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan September 2026 | 30 September 2026 |
| 11 | Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Oktober 2026 | 31 Oktober 2026 |
| 12 | Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Nopember 2026 | 30 Nopember 2026 |
| Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Desember 2026 | 31 Desember 2026 |
