Selamat Datang

Website Cipaku II RT.001 RW.002
Kel.Ledeng Kec.Cidadap
Bandung

TENTANG KAMI
Lingkungan

Cipaku II RT.001 RW.002 merupakan bagian dari wilayah Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, yang dikenal sebagai lingkungan masyarakat yang rukun, religius, dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, warga Cipaku II RT.001 RW.002 terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, serta mendukung pembangunan berbasis partisipasi warga demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berkelanjutan.

VISI

Terwujudnya Cipaku II RT 001  yang rukun, aman, bersih, dan peduli, berlandaskan kebersamaan serta partisipasi aktif seluruh warga.

MISI

  1. Meningkatkan kerukunan dan gotong royong antarwarga.Mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
  2. Menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan
  3. Mengoptimalkan pelayanan dan komunikasi antara pengurus RT dan warga.
  4. Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.
camp 1
LAYANAN DAN KEGIATAN
adm

Administratif Warga

Membuat Aturan Tata tertib, Pendataan Warga Tetap dan Tidak Tetap, Pencatatan Pindah Alamat dan Kependudukan, Pencatatan Warga yang Meninggal Dunia, Membuat Agenda Lingkungan.

pel5

Pelayanan Warga

Pengurusan Permintaan Surat Pengantar, Ubah Kartu Keluarga, Pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian, Membuat Surat Keterangan Domisili, Membuat Surat Keterangan Ahli Waris, Sengketa Warga, dan lain-lain

got

Kegiatan Gotong Royong

Pelaksanaan Kerja Bakti Massal, Pembangunan dan Kebersihan, Perbaikan Saluran Air, Pemasangan Penerangan Lingkungan, Ketertiban dan Keamanan

DATA WARGA
Laki-Laki
0
Perempuan
0
Total Warga
0
Keluarga
0

MANFAAT WEBSITE INI

Syarat & Prosedur

Mendapatkan info tata cara dalam proses pengurusan administrasi. Pilih menu "Syarat & Prosedur"

Info Warga

Mendapatkan berita terbaru seputar lingkungan RT.001/RW.002. Pilih menu "Info Warga"

Data & Laporan

Mendapatkan informasi data dan laporan dari pengurus RT.001/RW.002. Pilih menu "Data & Laporan"

Galeri Kegiatan

Melihat dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan di lingkungan RT.001/RW.002. Pilih menu "Galeri Kegiatan"

Hubungi Kami

Mendapatkan bantuan serta melakukan pelaporan seputar lingkungan RT.001/RW.002. Pilih menu "Hubungi Kami"

Buat Suket

Cara mengajukan berbagai pembuatan Surat Keterangan secara online bisa dilakukan dimana saja tanpa ribet.

SYARAT DAN PROSEDUR PENGURUSAN DOKUMEN

Persyaratan Pengurusan:

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Fotokopi KTP dan KK Pemohon
  3. Fotokopi PBB
  4. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (AJB/APHB/Hibah)
  5. Surat Kuasa apabila di kuasakan (Materai 6000)

Persyaratan Pengurusan:

  1. Surat Pengantar dari RT dan RW
  2. Fotokopi KTP dan KK Pemohon
  3. Fotokopi PBB, Fotokopi Girik
  4. Fotokopi Akta Jual Beli/APHB/HIBAH (pemilik awal s/d pemilik akhir)
  5. Surat Kuasa apabila di kuasakan (Materai 6000)

Persyaratan Pengurusan:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Ijazah
  4. Foto Terbaru ukuran 3×4 (2 lembar)
  5. Mengisi Form Permohonan Pencari Kerja (AK1) dari Kelurahan (materai 6000)
  6. Berkas penunjang untuk mencari pekerjaan
  7. Surat Kuasa (jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke Kelurahan)

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW sesuai tempat tinggal saat ini
  2. Fotokopi KTP/KK
  3. Mengisi Formulir Pernyataan bermeterai
  4. Fotokopi KTP dan KK penjamin(harus bertempat tinggal di RT/RW yang sama dengan Pemohon)

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT dan RW
  2. Fotokopi KTP dan KK
  3. Mengisi Form Pernyataan Keterangan tidak bekerja dari Kelurahan (meterai 6000)
  4. Berkas penunjang lainnya
  5. Surat Kuasa (jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke kelurahan)

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT dan RW
  2. Fotokopi KTP dan KK
  3. Mengisi Pernyataan tidak mampu dari Kelurahan (meterai 6000)
  4. Berkas penunjang lainnya untuk SKTM, Surat Kuasa (jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke Kelurahan)

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi KTP dan KK
  3. Lampirkan Fotokopi dokumen yang berbeda penulisan Nama/Tgl/Tahun lahirnya, misalkan pada dokumen Paspor, Buku nikah, Ijazah, dsb
  4. Surat Pernyataan perbedaan Nama/Tgl/Tahun

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi Surat Keterangan Rekam Medis (sertipikat kematian) dari RS/Puskesmas
  3. KTP dan KK Asli Almarhum/Almarhuma
  4. Fotokopi KTP saksi 2 orang (bukan Ibu/Ayah kandung)

Batas Waktu Pencatatan Kematian selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematiannya. Dalam hal terjadi ketidakjelasan keberadaan seseorang karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenajahnya, pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipil baru dilakukan setelah penetapan pengadilan. Dalam hal kematian seseorang yang tidak jelas identitasnya, instansi pelaksana melakukan pencatatan kematian berdasarkan keterangan dari kepolisian. Semua berkas dibawa ke Kantor Kelurahan Ledeng untuk mendapatkan Surat Lapor Kematian. Adapun Pelayanan gratis dan petugas tidak menerima imbalan

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW
  2. Surat Nikah/Akta Kelahiran (bagi anak-anak)
  3. KTP dan KK Asli Pemohon
  4. Alamat lengkap tujuan pindah
  5. Semua berkas dibawah ke Kantor Kel. Ledeng dan selanjutnya di proses

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW
  2. Lapor Hilang dari Kepolisian (Surat Asli laporan kehilangan)
  3. Fotokopi KTP dan KK
  4. Surat Kuasa (jika dikuasakan)
  5. Mengisi Pernyataan rusak atau hilang (bermaterai 6000)

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi KTP dan KK Pemohon dan Para Ahli Waris
  3. Akta Kelahiran/Ijazah Para Ahli Waris
  4. Surat Nikah Pewaris
  5. Fotokopi Surat Kematian Pewaris/Akta Kematian/Surat Keterangan Pelaporan Kematian/Surat Keterangan Kematian/Uyankers dan/atau dokumen keterangan lain yang disamakan
  6. Surat Kuasa apabila dikuasakan (meterai 6000)
  7. Surat Pernyataan dari Ahli Waris (meterai 6000)
  8. Akta Cerai (apabila bercerai)
  9. Foto Copy Surat Kematian Pewaris/Akta Kematian/Surat Keterangan Pelaporan Kematian/Surat Keterangan Kematian/Uyankes dan/atau dokumen keterangan lain yang disamakan apabila Ahli Waris meninggal dunia: Fotokopi KTP istri/suami dan anak kandung para Ahli Waris yang telah meninggal.

Persyaratan Pengurusan:

  1. Usia minimal 19 tahun laki-laki dan bagi perempuan minimal 17 tahun
  2. Surat Pengantar yang ditandatangani RT/RW
  3. FC KTP Pemohon
  4. FC Akta Kelahiran Pemohon
  5. FC KK Pemohon
  6. Surat Pernyataan Belum Memiliki Akta Perkawinan Materai Rp. 6.000 ditandatangani oleh 2 0rang Saksi (yang tidak ada hubungan keluarga dengan pemohon)
  7. FC KTP 2 Orang Saksi
  8. FC KTP dan FC KK Orang Tua Pemohon (apabila masih hidup)
  9. Surat Pemberkataan Perkawinan (bagi yang sudah menikah)
  10. Surat Kuasa Materai Rp. 6.000 beserta FC KTP Penerima Kuasa (apabila dikuasakan)

Persyaratan Pengurusan:

  1. Mengisi Form Permohonan Tanah Makam (bermeterai 6000)
  2. Fotokopi KTP orang yang meninggal
  3. Fotokopi KTP Ahli Waris
  4. Fotokopi KK Ahli Waris dan yang meninggal
  5. Surat keterangan pemeriksaan jenazah dari Puskesmas/ Rumah Sakit
  6. Surat keterangan kematian dari kelurahan
  7. Surat pengantar dari TPU
  8. Surat izin penggunaan tanah makam asli
  9. Surat pernyataan diatas materai dari Ahli Waris atau yang bertanggung jawab untuk tumpangan diluar keluarga (hanya untuk IPTM tumpangan) dan Untuk makam baru

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar dari TPU
  2. Surat Ijin Pemakaman yang lama
  3. Fotokopi KTP Pelapor / Ahli Waris
  4. Mengisi Form Permohonan IPTM dari Kelurahan (Materai 6000)
  5. Berkas Penunjang
  6. Surat Kuasa (jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke kelurahan)

Persyaratan Pengurusan:

  1. Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
  2. Fotokopi KTP Pemohon
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Bukti Kepemilikan (Sertifikat Hak Milik atau Akta Jual Beli)
  5. Fotokopi SPPT PBB dan BPHTB
  6. PM1 (mutasi PBB) dari Kelurahan
  7. Mengisi Form dari UPPRD Pajak Ciracas dan Pernyataan
  8. Foto Tanah dan Bangunan
  9. Surat Kuasa Bermeterai Rp.6000 bila dikuasakan, Bukti Pelunasan PBB tahun berjalan

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW sesuai Lokasi Tanah
  2. Surat Permohonan Keringanan PBB
  3. Fotokopi KTP dan KK pemilik tanah
  4. Fotokopi Bukti kepemilikan tanah/ Akta jual beli (apabila nama di PBB tidak sama dengan pemohon)
  5. Fotokopi SPPT PBB tahun terakhir
  6. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  7. Apabila pensiun maka lampirkan surat keterangan pensiun

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi KTP dan KK
  3. Akte Kelahiran almarhum dan ahli waris
  4. Fotokopi Surat Kematian
  5. Fotokopi Surat Nikah almarhum
  6. Bila ada ahli waris dibawah 17 tahun dilampirkan akte kelahiran

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW
  2. Surat Pindah dan Biodata Dari Daerah Asal (Asli)
  3. Surat Kelakuan Catatan Baik (SKCK) Dari Daerah Asal
  4. Surat Pernyataan Jaminan Tempat Tinggal
  5. Surat Keterangan Jaminan Bekerja (Surat Keterangan Dari Sekolah Jika Dibawah Umur 17 Tahun)
  6. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Penjamin Tempat Tinggal
  7. Fotokopi KTP
  8. Kartu Keluarga (asli)
  9. Akte Lahir
  10. Fotokopi Ijazah Terakhir
  11. Fotokopi Surat Nikah
  12. Isi Formulir Pindah antar Propinsi

GALERI KEGIATAN

GALERI KEGIATAN

whatsapp image22 2026 01 02 at 17.41.28
Perbaikan Jalan Longsor
Perbaikan jalan longsor di RT.001 dilaksanakan secara gotong royong oleh warga setempat sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam menjaga fasilitas lingkungan. Adapun sumber dana kegiatan ini berasal dari sumbangan sukarela warga, yang dikumpulkan secara swadaya.
whatsapp image 2026 01 11 at 07.43.07
Kerja Bakti 11/01/2026
Pada hari Minggu, 11 Januari 2026, warga Cipaku II RT.001 RW.002 melaksanakan kegiatan kerja bakti sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam menjaga kebersihan serta lingkungan sekitar. Kegiatan ini diikuti oleh warga dengan penuh semangat dan rasa gotong royong.
whatsapp image 2026 01 21 at 12.40.40
Kegiatan Pos Yandu
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan oleh Puskesmas Kelurahan Ledeng di wilayah Cipaku II RT 001 RW 002. Kegiatan ini diselenggarakan secara rutin setiap bulan pada minggu ke-3 sebagai bentuk upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Kegiatan Pengajian

Kegiatan Ibu-ibu Pengajian RT 001 RW 002 merupakan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin sebagai wadah silaturahmi, pembinaan keimanan, dan peningkatan pemahaman keagamaan bagi para ibu di lingkungan RT 001 RW 002.

Kunjungan Hotel Best Western

Kunjungan dari pihak Hotel Best Western ke lingkungan RT 001 RW 002 merupakan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya warga RT 001 RW 002.

Pelayanan Terpadu

Kegiatan Kunjungan Pelayanan Terpadu ke Rumah Warga merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah warga. Dalam kegiatan ini diberikan berbagai layanan terpadu, seperti pendataan, layanan kesehatan dasar, konsultasi sosial, serta penyampaian informasi program pemerintah.

MBG

Dalam rangka mendukung peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya bagi balita dan ibu hamil, RT 001 RW 002 melaksanakan kegiatan Pembagian MBG (Makan Bergizi Gratis) bekerja sama dengan Kecamatan Cidadap. Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan sebanyak dua kali dalam satu minggu, yaitu setiap hari Senin dan Kamis.

POSYANDU POSWINDU

Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pos Pembinaan Terpadu (Poswindu) telah dilaksanakan di wilayah RT 001 RW 002 sebagai bentuk upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya bagi balita, ibu hamil, serta lanjut usia. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar berkat kerja sama antara kader kesehatan, petugas puskesmas, serta partisipasi aktif warga setempat.

Kegiatan PAPAJAR

Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, warga RT 001 RW 002 Cipaku II menggelar kegiatan kebersamaan bertajuk PAPAJAR (Makan Bersama) yang dilaksanakan di sepanjang Gg. Bp. Arsadi. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa sejak sore hari, ketika warga dari berbagai kalangan mulai berdatangan dengan membawa hidangan terbaik dari rumah masing-masing.

Pembukaan Bazar Ramadhan
RT 001 RW 002 Cipaku II
Ledeng

Suasana penuh kebersamaan dan semangat Ramadhan terasa hangat di lingkungan RT 001 RW 002 Cipaku II, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, pada kegiatan Pembukaan Bazar Ramadhan yang diselenggarakan sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi warga sekaligus mempererat tali silaturahmi antar masyarakat.

Jelajah Cipaku

Cipaku adalah cerita—tentang kebersamaan, kearifan lokal, dan keindahan yang tumbuh apa adanya.

DATA DAN LAPORAN
NO. DATA DAN LAPORANTANGGAL
1Laporan Keuangan Perbaikan Jalan Longsor26 Desember 2025
2Laporan Keuangan KAS RT.001/002 Bulan Januari 202631 Januari 2026
3Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Februari 202628 Februari 2026
4Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Maret 202631 Maret 2026
5Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan April 202630 April 2026
6Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Mei 202631 Mei 2026
7Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Juni202630 Juni 2026
8Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Juli 202631 Juli 2026
9Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Agustus 202631 Agutus 2026
10Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan September 202630 September 2026
11Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Oktober 202631 Oktober 2026
12Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Nopember 202630 Nopember 2026
Laporan Keuangan KAS RT 001/002 Bulan Desember 202631 Desember 2026